• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    INI YANG SAMPAIKAN OLEH KETUA BPD DESA KUBUNG BACAN SELATAN

    Fuad Abdullah
    9/13/22, 14.22 WIB Last Updated 2022-09-13T05:22:36Z


    Halsel - Fbinews

    Ketua Badan permusyawaratan desa ( BPD ) desa kubung kecamatan bacan selatan menyampaikan kepada wartawan fbinews saat bertemu di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) kabupaten halmahera selatan beberapa waktu lalu 

    " Panitia melaporkan kepada camat Asrul Hasan, SH bahwa BPD desa sudah menyetujui dan sudah menanda tangani laporan Aset yang di sampaikan oleh kepala desa Petahana atau Incumben, tetapi pada kenyataan apa yang di sampaikan oleh Ketua BPD bahwa kami sudah menyetujui dan menanda tangani laporan aset desa kubung tersebut karna menurur kami laporan yang disampaikan tidak cocok dengan di lapangan sebab aturan nya Incumbent harus melaporkan laporan pertanggungjawaban Aset desa kepada BPD.

    Ketua BPD desa kubung juga mengatakan, kami di paksa oleh camat untuk menanda tangani laporan tersebut saat rapat musyawara desa.

    Sementara camat bacan selatan Asrul Hasan, S.H saat di mintai keterangan mengatakan bahwa, apa yang saya sampaikan saat Musdes Kepada BPD untuk menandatangi laporan Aset kepala desa kubung karna laporan yang disampaikan kepada saya menurut panitia itu sudah selesai dan tidak ada masalah ucap Asrul Hasan, S.H camat kecamatan bacan selatan.

    " Asrul menambahkan, untuk itu saya selaku ketua panitia kecamatan bacan selatan begitu menerima laporan dari panitia langsung memerintahkan untuk melaksanakan Musdes, ini kalau tidak di lakukan maka panitia tidak bisa menyampaikan berkas penerimaan pendaftaran kades ke panitia kecamatan kemudian untuk di sampaikan ke kabupaten.

    Sementara kepala desa kubung saat di temui oleh media ini selasa 13/9/2022 di aullah kantor bupati mengatakan, apa yang di katakan camat bacan selatan itu sudah betul karna laporan yang di sampaikan oleh panitia desa kepada camat bahwa sudah selesai.

    Pewarta : LM. Tahapary

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini