Halsel - fbinewsMalut.com
Kepala desa (Kades) manatahan kecamatan obi barat kabupaten halmahera selatan dilaporkan oleh masyarakat yang diwakil kan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Anti Koropsi (Tamperak) Sukarni Minggu ketua Devisi Pendidikan dan Kaderisasi dan Ketua Latif A. Maruapey, SH dengan menyampaikan Laporan Dugaan Penyalugunaan di Dinas DPMD Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu tepatnya di hari senin tanggal 14/03/2022.
Kedatangan LSM Tamperak di Dinas DPMD dan menyampaikan laporan tersebut diterim oleh mantan sekertaris Desa Tuwokona Kecamatan bacan selatan yang sekarang bertugas di Dinas DPMD sebagai Pegawai tidak tetap (PTT).
" Kemudian di antarkan ke ruangan tata usaha (TU) untuk bertemu dengan kepala tata usaha sekaligus menyampaikan laporan tersebut, kepala tata usaha menyampaikan kami menerima dan akan menyampaikan kepada pimpinan agar segera ditindak lanjuti laporannya sesuai ketentuan dan beliau juga menyampaikan bahwa untuk mengaudit itu wewenang inspektorat ucap kepala tata usaha.
" untuk penon aktifkan sementara harus ada rekomondasi dari camat berdasarkan hasil audit dari Inspektur Inspektorat ucap nya.
Kemudian LSM Tamperak melakukan perjalanan ke kantor Inspektur Inspektorat untuk menyampaikan surat yang dimaksut, disana kami menyampaikan laporan yang diterimah oleh petugas jaga yaitu ICAN, sebenar nya laporan dugaan tersebut harus disampaikan ke IRBAN TIGA sebagai wewenang mereka tapi berhubung ada rapat sehingga kami menyampaikan kepada petugas jaga.
LSM Tamperak Kabupaten Halmahera Selatan Akan mengawal terus sampai laporan ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga kami akan menyampaikan surat tersebut kepada Bupati Halmahera selatan Hi. Usman Sidik.
Kami akan mengawal laporan tersebut sampai tuntas agar tidak ada keresahan di masyarakat dan untuk Inspektorat kami berharap agar laporan kami segera ditindak lanjuti ucap Sukarni minggu.
Dan dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan inspektorat untuk menanyakan laporan yang sudah kami sampaikan tutup karni.
Pewarta : E Tahapary

