Untuk meminimalisir penggunaan benda atau barang terlarang dan berbahaya oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Ternate Maluku Utara (Malut), melakukan kegiatan penggeledahan di kamar-kamar penghuni tahanan, (24/2/2022).
"Ini untuk mengantisipasi kemungkinan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban serta kemungkinan adanya peredaran narkoba sebagai bentuk deteksi dini," ucapnya
Langka Ini dilakukan secara serentak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di rutan.
Kepada Media FBI.News, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate, Sujatmiko mengatakan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Aqbar Mansyur, diikuti oleh regu jaga malam dan regu jaga pagi serta pegawai staff.
Penggeledahan ini sengaja dilakukan pada pagi hari agar tidak mudah terbaca oleh penghuni rutan. Waktu penggeledahan biasanya dilakukan secara acak baik pagi, siang, malam ataupun dini hari.
"Mengingat pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan meningkatnya angka penambahan positif covid maka pelaksanaan penggeledahan tetap diintruksikan berpedoman pada Prokes Kesehatan," ujar Sujatmiko
Selain kamar penghuni diperiksa pula tempat-tempat yang memungkinkan untuk menyimpan barang-barang terlarang seperti kamar mandi umum, taman, maupun tempat latihan kerja.
Penggeledahan juga tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada penghuni rutan.
"Adapun hasil penggeledahan pada pagi hari ini diperoleh benda benda terlarang seperti Kartu domino, gunting, pisau cutter, paku serta sendok logam. Sedangkan HP dan narkoba kali ini tidak ditemukan," pungkasnya
ILON HI.M Marsaoly
Redaktur ; Fuad Abddullah

