• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Anak Perusahan PT Harita Group Dilaporkan Ke Mabes Polri

    Fuad Abdullah
    2/24/22, 15.42 WIB Last Updated 2022-02-24T06:42:23Z

     


    Ternate – FBINEWSMALUT.COM


    Anak Perusahan PT Harita Group Resmi dilaporkan ke Mabes Polri oleh Front Mahasiswa Maluku Utara Bersatu, atas dugaan dan indikasi tindak pidana lingkungan di pulau Obi yang diduga dilakukan oleh 4 anak perusahan milik PT. Harita Group di Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.


    Kordinator aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Bersatu, Sartono Halek saat di hubungi Wartawan FBINEWS lewat telepon selulernya, Kamis (24/2/2022). mengatakan, laporan ini berdasar pada UUD 1945 pasal 28 ayat 1, TAP MPR Nomor IX Tahun 2021, UU No 32 Tahun 2009, PP No 20 Tahun 1990, PP No 82 Tahun 2021, PP No 21 Tahun 2010, dan PermenLHK Nomor 95/MenLHK/SETJEN/Kum.1/11/2018.


    "Laporan tadi kami sudah berikan ke Penyidik Kabareskrim Polri Iptu Irwan Frans Setiyanto, dan berkas sudah kami serahkan disertai dengan bukti bukti dokumentasi," kata Sartono 


    Untuk laporan, kata Sartono pihaknya melaporkan 4 (Empat) perusahan yang bernaung di bawah PT. Harita Group, diantaranya PT. Trimega Bangun Persada, PT. Gane Permai Sentosa, PT. Mega Surya Pertiwi dan PT. Halmahera Persada Lygend, karena diduga telah melakukan kejahatan lingkungan dengan mencemari sumber air bersih desa kawasi dan soligi, pembuangan limbah B3 dan diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan serta izin pembuangan limbah B3.


    Penyidik Kabareskrim Polri Iptu Irwan Frans Setiyanto mengatakan saat ini laporan sudah di terima dan akan ditindak lanjuti.


    "Laporan kami sudah terima dan akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.


    ILON HI.M MARSAOLY

    Redaktur ; Fuad Abdullah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini