• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Diduga Sebar Fitnah Lewat Medsos, Status Ternate Dipolisikan

    Fuad Abdullah
    1/05/22, 21.37 WIB Last Updated 2022-01-05T13:24:21Z


    Ternate–FBI.News.net 


    Merasa telah mencemari nama baiknya, M. Rusli Ismail melaporkan salah satu pemilik akun Media Sosial Status Ternate yang diduga memposting berita fitnah atas nama dirinya, Rabu  (5/1/2022).


    Kepada Media  FBI.News. M Rusli Ismail menyampaikan, Hari ini ia datang ke Sentral Pelayanan KepolisianTerpadu (SPKT) Polres Ternate, untuk mengajukan laporan pengaduan atas permasalahan dimana ia merasa sangat di rugikan oleh postingan tarlapor yang di duga bernama Guntur. 


    "Dimana terlapor telah melakukan postingan melalui akun media sosial yakni (Instagram) dan facebook miliknya dengan nama akun Status Ternate," ucap Rusli


    Menurut Rusli, postingan terlapor itu memiliki kalimat atau diksi yang sangat tidak pantas dan merugikan nama baiknya.


    Dari postingannya terlapor telah memposting foto saya, tanpa seijin saya, kemudian memasang status dengan bahasa yang mencemarkan nama baik saya dengan membeberkan keterangan saya tertangkap tangan melakukan senam hosa dengan seorang Lurah, oleh karena itu saya sangat tidak terima dengan sikap dan perbuatnnya tersebut.


    Kata Rusli, Atas perbuatan Guntur (terlapor), ia sangat merasa dirugikan jadi melaporkan kepihak yang berwajib disertai dengan permintaan agar kasus tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku.


    "Ia berharap pengaduan yang dimasukan hari ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku dan terlapor bisa diproses secara hukum," pinta M. Rusli Ismail.


    Terpisah Kapolres Ternate, AKBP Aditiya Laksimada melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.


    "Ya Laporan pengaduan itu sudah masuk di SPKT dan akan ditindak lanjuti ke pimpinan, selanjutnya nanti dipelajari oleh penyidik, apakah masuk unsur pidana atau tidak," pungkasnya 


    pewarta ; ILON Hi.M Marsaoly

    Redaktur ; Fuad Abdullah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini