Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil gagalkan masuknya Narkoba yang diduga Jenis Ganja dan Sabu. Jumat (17/12/021).
Kepada wartawan, Kalapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan mengatakan, barang haram tersebut ditemukan oleh petugas pos lingkungan lapas pagi tadi di halaman depan Blok B berupa bungkusan plastik hitam kecil sekira pukul 06.00 Wit.
Kata Maman, saat ditemukan dan di cek oleh petugas ternyata bungkusan plastik hitam tersebut berisi 10 sashet kecil Narkoba jenis ganja dan 2 sashet kecil sabu yang di isi dalam saset bening.
Menurut Maman, barang haram tersebut diduga dilakukan dengan cara pelemparan dari luar.
"Cara pelemparan itu dari arah Utara luar Lapas," kata Maman.
Mengetahui atas penemuan itu, Maman langsung menghubungi Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, Iptu Adam untuk mengamankan barang haram tersebut.
"Setelah melihat di TKP barang bukti langsung diserahterimakan ke Penyidik Resnarkoba Polda Malut untuk ditindaklanjuti," ucapnya
Perlu diketahui Barang Haram Narkoba Jenis Ganja tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Malut guna melakukan penyelidikan.
"Hingga berita ini dipublish pemilik barang haram tersebut masih di lakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Maluku Utara," tutupnya
Pewarta ; ILON HI.M Marsaoly
Redaktur ; Fuad Abdullah

