Ternate–FBINews
Masyarakat Desa Dodowo Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tengah mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Selasa (2/10/2021).
Jhon Selong (44) datang ke Kejati untuk melaporkan Kepala Desa Dodowo, Mufadli H. M Talib, karena diduga menyalagunakan anggaran Dana Desa (ADD).
Kepada FBINews Jhon Selong selaku perwakilan masyarakat setempat, Menyampaikan, kedatangannya ke kantor Kejati Malut ini untuk melaporkan kepala Desa, terkait penyalagunaan anggaran Desa. Karena sudah setahun laporan tersebut di laporkan ke Polres Halut pada 2020 lalu tapi tidak ditindaklanjuti.
"Ya laporan tersebut sudah 1 tahun ini, tapi tidak ditindaklanjuti oleh Polres Halut," cetus Jhon saat keluar dari Kantor Kejati Malut.
Jhon menuturkan, laporan itu terkait dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Mufadli H. M Talib dari 2016 sampai 2020 dengan total kerugian kurang lebih 600 juta. Kata Jhon, usai memasukan laporan ke Kejati dari pihak Kejati sangatlah merespon dengan baik.
Kata Jhon, Pihak Kejati akan berkoodinasi dengan Kejari Tobelo seperti apa. Selama 1 tahun ini tidak ada kabar terkait dengan kasus itu, jadi masyarakat menganggap tidak merespon sama sekali atas laporan tersebut.
"Kejati juga sampaikan, mereka
(Kejari dan Polres Halut) jika betul tidak merespon, maka Kejati akan mengambil sikap," pungkasnya.
(ILON HI.M Marsaoly)

