Aksi demo yang disampaikan oleh gerakan masyarakat desa waya kec mandioli utara.yang mengatasnamakan "SALAM JUANG ANAK KAMPONG". Dengan tujuan aksi adalah, Tong Tagi Tong pe Upah Kerja.di Labuha 23 - 11 - 2021.
Kordinator aksi,ARMAIN RUSLI.menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun permasalahan dana desa tidak pernah berhenti.masyarakat selalu mempersialkan kebijakan kepala desa yang tidak transparan,koopertaif serta efisien dalam hal kebijakan.pada hal kita ketahui bahwa dalam UU no 6 tahun 2014,dan peraturan pemerintah no 43 tahun 2014.itu jelas bahwa transparansi harus di utamahkan.tetapi saat yang terjadi adalah terbalik dan tidak berbanding lurus dengan apa yng di isyaratkan undang - undang tersebut.pungkas Armain.
Lanjut.Armain.hal demikian yang terjadi di desa waya kec mandioli Utara.MASUD LA ETA.kebijakan kepala desa waya,kec mandioli Utara.menimnulkan lpertanyaan masyarakat desa waya terkait dengan proses pembayaran upah kerja infrastruktur jalan setapak ( Rabat Beton) tshun 2019.dengan volume 500 meter.dengan upah kerja. Rp. 150 juta.sesuai dengan kesepakatan dengan tenaga kerja.akan tetapi setelah pekerjaan selesai upah kerja tersebut terbayar hanya Rp.100 juta.ucap Armain.
Di tempat yang sama.sala satu anggota aksi.sdr Hasbiallah Umsihi.kepala desa memotong upah kerja kelompok tersebut dengan alasan untuk uang (pajak dan jaga-jaga).Hasbi mendesak kepada bapak Bupati Hi Usman Sidik.mencopot kepala desa waya.mendesak manggil kepala desa waya Masud la Era.untuk menyelesaikan upah kerja.yang telah dibporong untuk pajak dan Uang jaga - jaga.tutur Hasbi.
Terpisah.salah satu warga yang juga anggota kelompok.yang kami wawancarai pada saat masa aksi yang namanya tidak mau di gubris.mengatakan dengan tegas medesak kepada inspektorat agar segera menyampaikan hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban.dan apabilah tuntutan tidak diindahkan maka kami akan memboikot aktifitas pemerintah desa waya.seluruhnya.ucapnya.
Terpisah pada saat awak media fbinews. mencoba menghubungi kepala desa waya.Masud La Eta.lewat via telpon seluler maupun whaatsap. Tidak bisah di hubungi atau di luar jangkauan.namun sampai berita ini diturunkan tidak di gubris.( Haya)

