Malut - Fbinews
Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko,S.I.K didampingi Wakapolda Malut, Irwasda Polda Malut, Karo Ops Polda Malut dan Kabidhumas Polda Malut. Memaparkan capaian kinerja Polda Malut pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, di Red Corner Resto, Jumat (30/12/2022).
Mengawali sambutannya Kapolda Malut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan redaksi dan para jurnalis yang sudah berkenan hadir pada Konferensi Pers Akhir Tahun ini dan selama tahun 2022 sudah membantu mempublikasikan seluruh upaya dan kinerja Polda Malut.
Lanjut Kapolda Memaparkan, pada Bidang SDM tahun 2022 Polda Malut telah memberikan penghargaan kepada 75 Personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan tugas,ini merupakan Komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan Personel Polri yang Presisi.
Sementara itu, pada Bidang Propam Jumlah Pelanggaran Disiplin Personel Polda Malut dan jajaran Tahun 2022 Sebanyak 129 kasus sedangkan untuk Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebanyak 61 kasus.
“Telah dilakukan Penyelesaian Perkara Pelanggaran Sidang disiplin Tahun 2022 sebanyak 109 Kasus atau 84%, dan penyelesaian pelanggaran Kode etik Profesi Polri sebanyak 41 Kasus atau 67% serta telah dilakukan PTDH sebanyak 8 Personel Terdiri dari 1 Pamen, 1 Pama, 4 Bintara dan 2 Tamtama Polri dikarenakan telah melanggar Kode etik profesi Polri” ujar Kapolda saat Konferensi Pers.
Untuk Bidang Kriminal Umum keseluruhan kasus yang ditangani Dit Reskrimum dan Polres Jajaran tahun 2022 sebanyak 1.376 kasus, jumlah tersebut mengalami kenaikan 24% dibandingkan tahun 2021 yakni sejumlah 1.107 kasus, yang dominasi oleh kejahatan Penipuan dan Pengelapan.
Selanjutnya, bidang Kriminal Kusus Jumah Kasus yang ditangani Dit Reskrimsus dan Polres jajaran Tahun 2022 sejumlah 136 Kasus, Naik sebanyak 22 Kasus atau 19% dibanding Tahun 2021. yang didominasi oleh kejahatan ITE dengan jumlah 45 Kasus, kejahatan Tipidkor dengan 10 Kasus, pertambangan 7 Kasus.
“Tahun 2022 Dit Reskrimsus dan Polres jajaran juga berhasil menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 13.613.688.774 dari jumlah total Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 14.884.353.027” ucap Kapolda.
Lebih lanjut,Polda Malut juga mendapatkan penghargaan sebagai Polda terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi dari 34 polda seluruh Indonesia yang diberikan langsung oleh ketua KPK RI kepada Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. di hari anti korupsi sedunia tahun 2022.
Kemudian, Pada Pengungkapan Kasus Narkoba tahun 2022 ada 154 kasus yang ditangani Polda Malut dan jajaran dan telah dilakukan Penyelesaian Perkara 138 kasus dengan jumlah tersangka 188 orang diantaranya 178 Orang pria dan 10 orang perempuan.
Adapun Jumlah barang bukti Shabu 80,24 gram, Ganja 8.757,95 Gram, Gorilla 43,17 Gram, Obat-Obatan 12 Butir Maxtril 100 Butir Tramadol HCL 558 Butir Hexymer 977 Sachet Komix dan Gayo 5,19 Gram, ini mengalami kenaikan 19% dibandingkan dengan Tahun 2021.
lanjut pada bidang Perairan, ada sebanyak 11 kasus tindak pidana kejahatan yang didominasi Kejahatan illegal Fishing yang sudah diselesaikan 100%, tahun ini mengalami penurunan 3 kasus atau 21% bila dibanding dengan tahun 2021 sebanyak 14 kasus.
Terakhir, pada Bidang Lalulintas, ditahun 2022 jumlah pelanggaran lalu lintas, tilang naik 7.552 atau 59%, sedangkan teguran turun 2.117 atau 15% dibanding tahun 2021 dengan kerugian materiil tahun 2022 mencapai Rp. 919.850.000 turun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp. 1.153.600.000.
“Dit Lantas Polda Malut juga mengoperasikan ETLE yang terpasang di dua lokasi di kota ternate dan telah dilaksanakan uji coba sejak tanggal 1 september 2022 sampai dengan 19 desember 2022, dengan jumlah pelanggar sebanyak 162.145 dan untuk penilangan mengunakan ETLE akan dimulai tanggal 1 januari 2023” tutup Irjen Pol Midi.
**


