Halsel - Fbinews
Sartika Pobela Istri inisial FL yang bekerja pada PT. Wanatiara Persada (Haul sagu) bagian Produksi Suport (PS) kepada wartawan Fbinews menceritakan apa yang di alami nya selasa 20/12/2022.
Tika panggilan akrab nya mengatakan bahwa, pada hari kamis tanggal 17/11/2022 sekitar jam lima sore suami nya berpamitan untuk menemui saudara yang baru datang dari Seram (Ambon) dan harapan istri suami ketemu dengan keluarga yang baru datang' akan tetapi bukan ketemu saudara melainkan pergi main judi ucap tika.
" malam semakin larut suami nya tidak nampak batang hidung alias belum juga pulang, tika istri memutuskan untuk menyusul suami karna hawatir terjadi sesuatu kepada nya, saat sampai di tempat yang di tuju ternyata suami lagi asek main judi tegas tika.
Lanjut tika, karna sudah kedapatan main judi, tika istri nya memanggil FL ... FL mari torang pulang' karna kesal dipanggil - panggil tika istri sontak FL bergerak dari tempak duduk nya menemui tika bukan untuk pulang melainkan di puku,l dan suami lalu setar motor kedua nya pergi meninggal kan tempat yang FL nongkrong main judi ucap tika.
" Di dalam perjalanan diatas motor pun tika selalu di pukuli oleh suami nya FL bahkan begitu sampai depan rumah standar motor di turunkan FL suami lanjut dengan aksi nya yaitu menghajar tika istri sampai masuk dalam rumah sehingga tika mengalami memar di muka alias babak belur serta muka bengkak - bengkak sampai meryap satu kaki ucap tika istrinya.
Lanjut tika istri, akasi FL suami berlanjut dengan memukul sehingga kedua anaknya yang sedang tidur terbangun, dan anak yang tertua umur tujuh tahun melihat ibu nya dipukul oleh bapak nya, dia bergegas ingin hendak keluar untuk meminta bantuan kepada tetangga namun bapak nya mencega dengan berkata taraboleh kaluar dan langsung menutup pintu ucap nya.
Ke esokan harinya di tanggal 18/11/2022 FL suaminya mendapat telpon dari perusahan tempat yang beliau bekerja untuk kembali, kemudian FL berangkat tetapi sebelum berangkat sempat dia memberikan ATM pada tika istrinya untuk mengambil gaji, dan di tanggal 19/11/2022 FL suami menelpon agar tika mengambil gaji karna gaji sudah masuk, tidak menunggu lama langsung tika bergegas ke kapal Bank BRI yang sementara parkir di pelabuhan madapolo kecamatan obi utara ucap tika.
" Begitu tika istrinya sampai di pelabuhan langsung menuju di ATM yang ada di kapal Bank BRI saat memasukan kartu ATM ternyata PIN yang di masukan bukan PIN kartu tersebut melainkan PIN ATM gaji ucap tika istri nya dengan nada kesal.
Di tanggal 20/11/2022 tika istri nya melaporkan perbuatan FL suami nya di polsek obi laiwui disana dia diperiksa dari anggota polisi kemudian tika dibawah ke rumah sakit untuk di lakukan pemeriksaan Dokter yaitu Visum, dan selesai Visum mereka kembali lagi ke polsek kemudian tika istri FL meninggalkan polsek obi laiwui menuju pelabuhan untuk kembali ke madapolo ucap tika.
Lanjut tika, di tanggal 23/11/2022 FL dan tika menghadap di polsek obi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi antara mereka, dan membuahkan hasil yaitu kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai serta di tuangkan dalam surat pernyataan oleh kedua belah pihak ucap tika istri FL.
Menurut tika sewaktu kedua belah pihak menghadap untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara mereka berdua itu, seingat saya di hari rabu tgl 23/11/2022 bukan selasa tanggal 15 oktober karna tgl 24/11/2022 saya dan suaminya FL berangkat ke ternate untuk melanjutkan perjalanan ke manado ucap tika istri FL.
Lanjut tika, di tanggal 23 itu kami berdua berjanji dengan membuat pernyataan, dan di salah satu poin yaitu poin no 2 berbunyi pihak pertama berjanji bahwa tidak akan mengulangi perbuatan nya lagi (Pemukulan) kepada pihak kedua dan apabila saya pihak pertama mengulangi perbuatan tersebut maka saya siap di proses sesuai ketentuan yang berlaku, dan di poin ke 3 itu seharus nya pelaku berjanji kepada korban tetapi ini terbalik justru korban berjanji kepada pelaku, poin no 3 menurut tika sangat merugikan dirinya bahkan dalam surat pernyataan tidak ada kop kepolisian dan cap dari polisi serta mengetahui pun tidak ada ucap tika.
Di tanggal 25 sore tepat nya di atas kapal aksi pemukulan kembali terjadi yaitu FL suami nya kembali melakukan perbuatan pemukulan dan di saksikan oleh para penumpang kapal, setelah sudah melakukan pemukulan FL suami tika minta ijin hendak mandi, tetapi sebelum FL mandi saya duluan yang mandi ucap tika.
Setelah itu dia juga pergi untuk mandi dan ternyata bukan nya mandi tapi justru turun meninggal saya dan anak dari kapal, lebih farah nya lagi semua uang - uang dia ambil yang tersisa hanya 400 ribu rupiah, dan saat kapal berangkat barulah saya tahu dari tetangga ranjang yang memberitahukan bahwa "ibu" tadi suami nya sudah turun dari kapal ucap tika.
Lanjut tika, saat itu juga saya menelpon pak Rahman anggota polsek obi laiwui mengatakan bahwa FL suami nya sudah melakukan pemukulan lagi dan pak rahman mengatakan nanti lapor saja di polda manado, tika menjawab pak rahman kenapa harus di manado kan kejadian nya di maluku utara Ucap tika.
Setelah tika kembali dari manado kemudian melaporkan ke polres halsel tapi di arahkan ke polsek obi laiwui karna pelaku nya berada di obi, sesampainya di obi laiwui saya di sarankan melapor ke jailolo alasan karna TKP atau wilaya hukum nya terjadi di jailolo ucap tika.
Sementara Pak Rahman anggota polsek obi laiwui saat dihubungi wartawan fbinews mengatakan bahwa, kejadian pertama sudah di selesaikan secara baik - baik oleh kedua belah pihak di polsek laiwui dan di tuangkan dalam surat pernyataan serta di tanda tangani oleh kedua belah pihak ucap pak rahman anggota polsek laiwui.
" Dan Mengenai apa yang di bicarakan oleh tika istri FL bahwa kejadian di maluku utara nanti lapor saja di polda manado itu tidak betul apa yang di sampaikan, masa kejadian di malut lapor nya di manado tegas Pak Rahman.
Sementara FL dan Kanit obi Laiwui dihubungi lewat seluran tidak di jawab.
Pewarta : LM. Tahapary.




