Kepulauan Sula – Fbinews
Resor Sula melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Kieraha Tahun 2022” dalam rangka pengamanan natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sula Akbp Cahyo Widiyatmoko, S.H, S.I.K, M.H bertempat di depan mako Polres, Kamis (22/12/2022).
Turut hadir dalam upacara tersebut, Pejabat Utama Polres Sula, Mewakili Dandim 1510 Sula, Kasubden I Den B Pelopor Sanana, Assisten I Pemda Kab. Kep. Sula, Kasubden I Den B Pelopor Sanana, Kasat Pol-PP Kab. Kep. Sula, mewakili KPLP Sanana, mewakili Jaksa Sula, dan Kordinator Pos (Koorpos) Basarnas Sula.
Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan dan kendaraan oleh Kapolres Sula, serta penyamatan pita operasi lilin Kieraha 2022 kepada para perwakilan.
Selanjutnya Kapolres membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang intinya bahwa Operasi Lilin 2022 yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
“Operasi Lilin ini kita laksanakan selama 11 hari mulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023,” Ucapnya.
Gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana, demikian pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi sehingga mampu berjalan dengan kondusif.
Lanjutnya, Keberhasilan pengamanan operasi lilin 2022 merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita selesaikan oleh sebab itu kepada seluruh personil pengamanan agar memperkuat sinergitas dan soliditas selama pelaksanaan tugas.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, sehingga pemerintah memberikan pelonggaran berbagai aktivitas masyarakat termasuk Nataru dengan menetapkan seluruh wilayah berada pada PPKM Level 1”, Jelasnya.
Momentum Nataru selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun, karenanya peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan gangguan kamseltibcar lantas.
“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan professional, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” Pungkasnya.
**


