Ternate – FBINEWS
Jenderal Bintang 2 Polda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol. Midi Siswoko akhirnya mengumumkan Sulastri Irwan yang sebelumnya tidak lulus dalam seleksi calon Bintara Polri gelombang ke ll tahun 2022, Senin (14/11/2022).
Kebijakan ini diambil setelah melakukan koordinasi dan komunikasi Polda Malut dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dengan penerimaan Casis tersebut.
“Setelah kami komunikasi dan koordinasi denga Mebes, maka Mabes Polri menambahkan 1 kuota kepada kita sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” ungkap Kapolda, Irjen (Pol) Midi Siswoko saat mempimpin Konferensi Pers pagi tadi.
Kapolda menuturkan, dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022, bukan kesalahan anggota terutama panitia, akan tetapi ini menurupakan kesalahan Kapolda.
“Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan terutama Kapolda, maka itu saya minta agar masalah ini ke depan tidak lagi terjadi,” ungkapnya.
Atas kesalahan tersebut lanjut Kapolda, selaku pimpinan di Polda Malut, pihaknya menyampaikan permintaan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri Irwan.
“Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya bukan dari ekornya, untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya
Lanjut Kapolda, Selain Sulastri Irwan anak petani, peserta rangking ke 4 atas nama Rohimah Melani Hanafi anak yatim piatua juga dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang.
“Kesehatan mulai sekarang harus dijaga, kalau perlu setiap harinya dicek kesehatan, yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan,” tutup Kapolda.
ILON HI.M Marsaoly



