Halsel - Fbinews
Saya mewakili masyarakat desa manatahan kecamatan obi barat yang melaporkan dugaan penyalagunaan anggaran desa oleh kepala desa manatahan tahun 2019 s/d 2020 dari bulan maret tahun 2021 sampai saat ini Inspektorat balong tindak lanjuti torang punya laporan.
Untuk itu saya menyalurkan kekecewaan pada lnsepektorat kabupaten halmahera selatan lewat media ini karna kitorang punya laporan dari tahun lalu dorang belum tindak lanjuti, dorang hanya bajanji dan bajanji kase sanang torang punya talinga Ucap Tandri.
" Laporan yang kami sampaikan kepada inspektorat tentang penyalagunaan anggaran oleh kepala desa manatahan lewat lembaga sdwadaya masyarakat (LSM) tameng perjuangan rakyat anti koropsi (Tamperak) sudah menyertakan laporan nya dari tanggal 6 maret tahun 2021 lalu tetapi hingga detik ini lnspektorat dong belum bagara untuk melaksanakan tugas nya sebagai lembaga pengawasan tegas tandri.
Padahal yang melaporkan juga ini termsuk imam dan wakil imam, dan dorang juga lah termasuk tim pemenang Usman Basam di desa manatahan yang pada saat
itu melawan kepala desa Definitif saat itu ucap tandri.
untuk itu kami memohon kepada Bapak Bupati Hi. Usman Sidik Agar sudih kiranya untuk mengingat kan pegawai inspektorat yang bertugas di wilayah obi barat khusus nya desa manatahan agar mau mendengar jeritan rakyat ucap tandri.
Teringat betul saat Bupati Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba masuk kantor pada hari pertama di sambut dengan orasi oleh masyarakat desa orimakurunga terkait dengan permasalahan di desa tersebut, Bupati Hi. Usman Sidik dengan sikap kesatria dan bijaksana menyampaikan bahwa' apabila ada masalah di desa, menyurat kepada pemerintah daerah agar kita duduk bersama untuk menyelesaikan permsalahan, bukan melalui cara DEMO karana akan mengakibat konflik dan kontak fisik dengan penegak hukum.
Akan tetapi laporan kami sudah setahun lebih dari tanggal 6/3/2021 tidak di tindak lanjuti oleh Inspektorat kabupaten halmahera selatan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan audit dan penindakan.
Kami beberapa kali berkomunikasi dengan salah satu kepala bidang agar dilakukan pemeriksaan/audit khusus, dan beliau mengatakan sudah diagendahkan tetapi menunggu anggaran bahkan kami juga pernah menawarkan kalau memang saat di tugaskan dari pimpinan khusus untuk mengaudit desa yang akan mengikuti pilkades yaitu desa ALAM PELITA kami siap menfasilitasi mulai dari makan minum / transportasi bahkan mengantarkan kembali pulang ke kabupaten.
Permintaan kami hanya laporan nya di tindak lanjuti oleh Inspektorat sebagai lembaga fungsi kontrol apalagi ini menyangkut uang negara.
Sementara kepala Inspektorat kabupaten halmahera selatan ( Halsel ) Propinsi maluku utara ( Malut ) di hubungi lewat WhatsAp pribadi nya pada tanggal 20/10/2022 lalu tidak ada tanggapan.
Maka dimohonkan dengan hormat kepada bapak bupati, wakil bupati dan sekertaris daerah agar dapat mendengarkan keluhan kami.
Pewarta : LM. Tahapary


