• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    PANITIA PEMILHAN KEPALA DESA TALIMAU TELAH LAKUKAN PLENO PENETAPAN DPS KE DPT.

    Fuad Abdullah
    8/03/22, 10.56 WIB Last Updated 2022-08-03T03:02:54Z


    Halsel - Fbinews 


    Kecamatan kayoa Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Propinsi Maluku Utara (Malut) telah melakukan pleno PDT penetapan DPS ke DPT dengan jumlah 572 Jiwa, dan saat pleno penetapan daftar pemilih sementara ke daftar pemilih tetap sebanyak 13 orang sabtu 30/07/2022 yang lalu berdasarkan WhatsAp tanggal 3/8/2022 dari dari satu warga desa talimau Enggang menyebut namanya.


    "Masyarakat Desa Talimau Kecamatan Kayoa yang memiliki Kartu Keluarga tidak di masukan ke daftar pemilihan tetap karna panitia merujuk pada PERBUP Nomor 10 tahun 2022 pasal 4 poin A. tentang syarat pemilih pada pemilihan Kepala Desa sehingga masyarakat yang memiliki kartu baru itu tidak memenuhi syarat baik itu itu kartu keluarga perubahan maupun kartu kelurga yang baru di buat.




    Padahal masyarakat yang tidak di masukan ke DPT itu adalah masyarakat asli Desa Talimau dan masalah tidak terakomidirnya 13 masyarakat kedalam DPT tersebut sudah dilaporkan ke Camat Kayoa selaku Ketua Panitia Pilkades Kecamatan tapi hingga kini tidak ada progres upaya panitia kecamatan atau tanggapan terkait permasalahan tersebut pungkasnya.


    "Sehingga pihak masyarakat merasa kecewa karena hak mereka sebagai warga negara indonesia dan sebagai warga masyarakat desa Talimau di kebiri hak demokrasinya, dan Masyarakat desa talimau meminta kepada Bupati atau kepada Panitia Pilkades Kabupaten memasukan memausakan nama kami agar hak-hak kami sebagai masyarakat desa talimau dikemabalikan dan dimasukan ke daftar pemilih sehingga mempunyai kontribusi dalam memberikan hak" kami untuk desa kami talimau yang tercinta ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.


    Untuk itu masyarakat meminta kepada panitia Kabupaten Harus melaporkan permasalahan tersebut ke Bupati agar Panitia Camat Kayoa selaku ketua panitia Kecamatan harus di berikan teguran.


    Berikut nama-nama Penduduk yang namanya tidak termasuk dalam DPT.


    1. Nuryana Rusna ( Perubahan KK )

    2. Yusri Gani ( KK )

    3. Jasna Fataha ( Perubahan KK ) 

    4. Julfandi Zam" ( Perubahan KK ) 

    5. Rusmedi Zam" ( Perubshan KK ) 

    6. Windi ( KK Lama )

    7. Astia Muhdar ( KK Baru ) 

    8. Safril ( KK Baru ) 

    9. Muhammad Alhadad ( Perubahan KK )

    10. Fandri Muhammad ( Perubahan KK ) 

    11. Anita F Hi. Umra ( KK Baru )

    12. Jaina Hi. Mustafa ( KK Baru ) 

    13. Ahmad Sanaky ( KK Lama )


    Camat Kayoa saat di komfirmasi oleh media Fbinews melalui via WhatsApp pribadinya membenarkan bahwa memang betul laporan menyangkut DPT desa talimau telah di terima dari panitia desa dan saya sudah minta tanggapan dan panitia kecamatan menyampaikan ke saya bahwa,  soal 13 orang yang tidak termasuk dalam DPT itu saat panitia desa melakukan pendataan sesuai KTP/KK terdapat 12 orang KK nya masih dalam Proses dan satu nya lagi atas nama ANITA Hi. UMRA menurut panitia desa sampaikan ke panitia kecamatan bahwa yang satu itu sudah berrumah tangga dan berdomisilih di Sanana sementara KK baru nya sudah di pindahkan ke Desa Talimau tapi status perkawinan nya belum menika ucap camat saat di komfirnasi lewat WhstsApnya.


    Pewarta : LM. Tahapary

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini