• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Dihari Kemerdekaan RI, Kakanwil Malut Minta Warga Binaan yang Bebas Jauh Lebih Baik

    Fuad Abdullah
    8/17/22, 11.44 WIB Last Updated 2022-08-17T02:44:02Z


    Ternate–FBINEWS

    Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), menggelar upacara Peringatan HUT RI ke-77, yang dipusatkan di Rutan Ternate Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Rabu (17/8/2022),

    Remisi umum yang diberikan kepada 706 warga binaan dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.

    Dari 706 WBP yang diberikan remisi umum kemerdekaan tahun ini, terdapat 1 WBP kasus pencurian di Lapas Kelas IIA Ternate dinyatakan langsung bebas sementara satu napi lainya mendapat remisi umum dengan waktu 5 bulan.

    Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan, saat di wawancarai menyatakan,
    warga binaan yang di usulkan untuk mendapatkan remisi semua dikabulkan.

    Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Malut, dengan pengusulan yang diterima itu menunjukan seluruh warga binaan di pemasyarakatan wilayah Malut sudah betul-betul mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam lapas, sehingga dalam penilaian kalapas masing-masing menunjukan warga binaan sudah lebih baik. 

    “Untuk jumlah remisi keseluruhan kali ini sebanyak 706 orang yang kita usulkan dan jumlah itu yang diterima," ujarnya.

    Jadi pemberian remisi kepada 706 napi ini kata Adnan, bervariatif mulai dari pemotongan masa tahanan hingga yang langsung bebas.

    “Kita berharap dari remisi ini, memotivasi kepada warga binaan kita agar kedepannya jauh lebih baik, karena, kita punya harapan, pasca remisi ini mereka lebih baik dan dapat beradaptasi di tengah lingkungan masyarakat," pungkasnya.

    ILON HI.M Marsaoly
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini