• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Inspektorat Halsel Masih Menunggu Anggaran Untuk Audit Desa Manatahan

    fbinews
    6/04/22, 12.56 WIB Last Updated 2022-06-04T03:56:25Z

     


    Halsel - Fbinews - Net


    Laporan masyarakat desa manatahan kecamatan obi barat hingga kini belum di tindak lanjuti Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Propinsi Malulu Utara ( Malut ).


    Masyarakat desa manatahan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Koropsi (Tamperak) Kabupaten Halmahera Selatan telah melaporkan dugaan penyalagunaan tahun 2019/2020 oleh kapala desa ( Kades ) pada tanggal 7 Maret tahun 2022 Lalu.


    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak LATIF AL ARGAM MARUAPEY. SH, juga merupakan wartawan Fbinews Kabupaten Halmahera Selatan mengharapkan kepada Inspektorat agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah melaporkan melalui LSM Tamperak tiga bulan yang lalu.


    " Kami berharap Pihak Inspektorat bergerak cepat agar tidak ada keresahan dan kecurigaan masyarakat terhadap inspektorat karna masyarakat sangat menaruh perhatian dan sangat mempercayai lembaga ini sebagai lembaga pengawasan terutama dalam hal anggaran.


    Laporan kami sudah dari tanggal 7 maret tahun 2022 tetapi hingga kini belum ada kejelasan yang jelas dari pihak inspektorat terutama dari tim pemeriksaan, selalu kami tanyakan bahkan lewat WA tapi selalu di jawab KAMI MENUNGGU ANGGARAN.


    Kami ingat betul sewaktu hari pertama Bupati Hi. Usman Sidik Masuk Kantor dan pada saat itu pulah di sambut dengan ORASI pertama kali oleh masyarakat desa Orimakurunga, Saat itu Bupati  menyampaikan bahwa Kalau ada dugaan yang ditemui segera menyurat kepada kami dan akan kita berdialok ini lah yang di tunjukan oleh masyarakat desa manatahan.


    Karna terlalu lama dan menunggu anggaran sehingga salah satu masyrakat lewat telpon seluler mengatakan kalau boleh kami Usul, TORANG YANG FASILITASI DARI KUPAL KE MANATAHAN HINGGA KEMBALI LAGI KE KUPAL dan persoalan makanan kami juga akan menfasilitasi, dan hal ini juga kami sudah sampaikan lewat WA kepada Kabid dan beliau mengatakan bahwa di tanggal 9 Juni kami bergerak mulai dari Kasiruta Barat, Mandioli Setelah itu dilanjutkan ke Obi Utara dan Obi Barat Ucap nya.


    DPD LSM Tamperak juga sudah melayangkan permintaan audit khusus buat kepala desa manatahan kamis tanggal 2/6/2022.


    Kami masyarakat desa manatahan melalui LSM Tamperak bermohon kepada Bupati Hi. Usman Sidik agar memerintahkan kepada inspektorat untuk segera bertindak cepat terkait laporan dugaan masyarakat terhadap desa nya apalagi DPMD sudah mengeluarkan penetapan jadwal Pilkades disitu juga disebutkan tentang syarat pencalonan kepala desa sala satu nya yaitu, 

    - Calon Kepala Desa Petahana menyertakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaa anggaran dana desa (ADD) Selama menjabat sebagai kepala desa.

    - Cakades di wajibkan menyertahkan bukti bebas temuan dari inspektorat selama menjabat dan Cakades diwajibkan menyertahkan bukti penyerahan aset desa kepada panitia pilkades.




    Pewarta : LM. Tahapary

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini