Ternate–FBINEWS
Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dikeluhkan sejumlah warga karena persyaratannya. Seperti Desa Yoyok, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Saptu (7/5/2022).
Beberapa Masyarakat setempat kepada wartawan baru-baru ini mengaku terpaksa tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut karena tidak memiliki kartu vaksin.
Salah satu warga Desa setempat yang enggan namanya disebut kepada wartawan, dirinya berujar bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Desa berupa uang tunai senilai Rp 900 ribu per satu Kepala Keluarga (KK) pada bulan April 2022 lalu dengan syarat harus sudah divaksin.
"Pembagian BLT Jelang lebaran (1443 H) beberapa waktu lalu saya tidak dapat, kata mereka harus sudah divaksin baru bisa dapat, jadi bantuannya mereka (Pemerintah Desa) masih tahan," ujarnya.
Lanjut dia, tak hanya dirinya yang tidak menerima bantuan tersebut, ada beberapa warga lainnya yang mengalami hal serupa karena belum divaksin.
"Selain saya ada beberapa KK lagi yang tidak dapat bantuan itu," katanya .
Dia menambahkan, Pemerintah Desa seharusnya sudah tidak lagi memasukkan daftar namanya ke nama-nama penerima BLT karena enggan divaksin sejak awal.
"Mereka (pemerintah Desa) kan sudah tahu dari awal saya tidak mau divaksin, kenapa nama saya mereka masukan ke daftar penerima BLT, baru pembagian saya tidak dapat dengan alasan tidak memenuhi persyaratan karena belum vaksin," ujarnya dengan nada kebingungan.
Olehnya itu, kami masyarakat meminta kepada Presiden RI, Gubernur Maluku Utara (Malut) dan Bupati Halamahera Selatan (Halsel), agar turun tangan ketika mau pembagian BLT atau sumbangan apapun di setiap Desa, Karena takutnya dipersulit dan salah sasaran bahkan ada yang memakai sistem seperti memilih‐milih orangnya saja.
Terpisah kepala Desa Yoyok Efendi (EF) saat dikonfirmasi melalui Telepon genggamnya mengatakan, syarat penerima BLT harus melalui vaksinasi, itu berasal dari edaran Dinas Sosial Halsel
"Itu edaran dari dinas sosial Halsel, persyaratannya (Ambil BLT) harus vaksin, dan edarannya memang begitu," ucap Efendi.
Ia katakan, sampai saat ini sudah ada kurang lebih 87 kepala KK yang sudah menerima bantuan tersebut dan masih tersisa ada beberapa KK yang belum mengambil
"Sudah 87 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan kemarin di kantor Desa ada juga (masyarakat) yang belum ambil."
"Untuk sementara begitu kalau kedepan nanti ada perubahan edaran (syarat vaksinasi ambil BLT) maka mereka bisa ambil," tutupnya
ILON Hi. M Marsaoly


