Halsel - FbinewsMalut.Com
Laporan dugaan penyalagunaan anggaran oleh kepala desa manatahan kecamatan obi barat Marjan La unja sudah di sampaikan oleh masyarkat yang diwakil kan LSM Tamperak Kabupaten Halmahera Selatan dalam bentuk surat ke bupati tembusan inspektorat dan DPMD beberapa waktu lalu.
Pada tanggal 11/3/2022 Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tamen perjuangan anti koropsi (Tamperak) yang di wakili oleh wakil ketua dua (2) Ahmad Ali dan Ketua Kaderisasi dan pendidikan Sukarni Minggu menindak lanjuti laporan masyarakat desa manatahan dengan turun langsung menyelidiki permasalahan yang terjadi di desa yang di maksud.
laporan tersebut sudah di sampaikan kepada bupati kabupaten halmahera selatan dalam bentuk surat serta tembusannya di sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Insepektorat.
Tembusan yang di sampaikan ke dinas DPMD di terimah oleh kepala bagian tata usaha untuk dipelajari, kepala bagian tata usaha mengatakan kami akan menunggu hasil audit inspektorat baru kami dinas bisa melakukan langka" sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku ucap kepala bagian tata usaha dinas DPMD.
Sementara surat tembusan kepada inspektorat diterimah oleh petugas satpol pp (ICAL) sapaan akrab nya dan kemudian diserahkan di bagian Insfestigasi untuk dipelajari lebih lanjut.
Utam Umafagur bagian tim infestigasi saat di temui Awak media fbinews - Net selasa tgl 5/4/2022 di kantor Insfektorat kabupaten halmahera selatan sekitar pukul 15.05 Wit mengatakan bahwa, pengaduan desa manatahan kecamatan obi barat kami sudah terimah dan nnti di sampaikan ke pimpinan untuk di pelajari.
Hari dan tanggal untuk menindak lanjuti laporan tersebut /mengaudit akan ditentukan kemudian dan akan di beritahukan untuk bersama2 turun langsung ke desa yang dimaksud.
Pewarta : LM. Tahapary



