• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Bupati Halsel Perjuangkan Nasib Honorer Tenaga Kesehatan Yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun.

    Fuad Abdullah
    4/28/22, 13.55 WIB Last Updated 2022-04-28T04:55:02Z

     



    Halsel - Fbinews


    Dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer daerah, Bupati Halmahera Selatan Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara H. Usman Sidik, bertemu dengan Sekertaris Jenderal Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.


    Pertemuan Bupati bersama Sekjen Kemenkes tersebut berlangsung tertutup di ruang rapat Sekjen Kemenkes Republik Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said,Jakarta.


    Bupati Halsel H Usman Sidik mengatakan bahwa Pertemuan ini membahas nasib puluhan pegawai honorer tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Halmahera Selatan yang tidak masuk dalam list Kemenkes untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


    Rapat dengan Pak Sekjen Kemenkes yakni membahas nasib 69 orang Nakes yang mengabdi sudah puluhan tahun tapi tidak masuk dalam list Kemenkes untuk seleksi PPPK Kab. Halsel,” ujar Bupati Usman. Rabu, (27/04/2022) kemarin.


    Menurut Bupati tidak diakomodirnya tenaga honorer Nakes sebanyak 69 orang tersebut itu menjadi masalah besar. sehingga dia (Bupati) selaku Kepala Daerah bermohon pada Kemenkes agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara mengakomodir mereka (nakes).


    Ini masalah besar dan saya sudah bermohon ke Sekjen Kemenkes agar 69 orang honorer yang mengabdi diatas 10 tahun ini bisa diakomodir,” tutur orang nomor satu Halsel.


    Dan terkait masalah tersebut kata Bupati, tadi Pak Sekjen Kemenkes menjelaskan bahwa data honorer untuk PPPK ini diusulkan sejak taun 2018 lalu oleh Pemda Halmahera Selatan sendiri. Sehingga Pak Sekjen juga berjanji akan berkoordinasi dengan Kemen PAN-RB untuk dilakukan perbaikan.


    Setelah saya sampaikan kita berharap Pak Sekjen Kemenkes bisa upayakan ke MenPAN-RB untuk dilakukan perbaikan data,” pungkasnya.


    Keseriusan Bupati Usman tersebut bahkan mengancam jika usulannya tak diakomodir oleh pemerintah pusat, maka Pemda Halmahera Selatan akan menolak seluruh proses PPPK di daerahnya dan akan membuat PPPK khusus daerah tanpa melibatkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.


    Karena menurutnya, dalam verifikasi data sebagian besar nama yang diusulkan tahun 2018 lalu itu PTT baru direkrut oleh pemerintah daerah, sementara orang yang sudah puluhan tahun menjadi PTT tidak diprioritaskan. tutup Bupati Usman Sidik. 


     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini