TERNATE – FBINEWSMALUT.COM
Pria bekas pecatan polisi, Akhmad Dzulkarnain alias Zul (34) tahun, narapidana (Napi) kasus narkoba yang sempat kabur dari Lapas Klas IIA Ternate, akhirnya kembali dibekuk Tim gabungan Resmob Polsek Pulau Ternate dan Resmob Polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Saptu (12/3/2022).
AZ akhirnya berhasil dibekuk, Selama kurun waktu tiga hari melarikan diri.
Informasi yang dihimpun FBI.News, AZ bersembunyi di salah satu rumah warga, tepatnya di Desa Gamsungi Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat.
Saat dikonfirmasi melalui Telepon genggam, Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Mirna Oramali. Membenarkan adanya penangkapan pada Narapidana tersebut.
"Napinya hari ini akan segera dikembalikan ke Ternate," ucap Mirna.
Dari keterangan Kapolsek, yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 01.30 WIT, dini hari dan langsung dibawa ke Polres Halbar oleh anggota Resmob Polsek Pulau Ternate di bantu Kanit Resmob Polres Halbar.
Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan saat dikonfirmasi FBI.News, pukul 14.40 Wit dini hari. Mengatakan, AZ adalah salah satu terpidana Lapas kelas IIA Jambula Ternate, yang diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut di tahun 2021 tentang penyalahgunaan narkoba yang divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate.
Perlu diketahui, Napi eks anggota Polisi atas nama Akhmad Dzulkarnain alias Jul (34) tahun itu kabur dari Lapas setelah mendapat izin menjenguk orangtuanya yang dikabarkan sedang sakit pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 08.00 Wit.
"Kemudian saat mau dikembalikan ke lapas, AZ langsung melompat dari motor dan melarikan diri ke tempat keramaian," tutupnya
ILON HI.M MARSAOLY

