• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Ada Apa Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Konoras Cabut Gugatan

    Fuad Abdullah
    3/24/22, 00.49 WIB Last Updated 2022-03-23T15:49:28Z

     



    TERNATE – FBINEWSMALUT.COM


    Surat pencabutan perkara perdata oleh kuasa hukum penggugat Safrina Djafar Dkk telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Ternate, terkait objek sengketa bangunan dan tanah.


    Perihal Permohonan pencabutan perkara yang bertuliskan, sehubungan dengan adanya Perkara Perdata dengan Nomor 7/Pdt.G/2022/ PN Ternate, telah diajukan melalui pernyataan tertulis untuk dicabut, yang rencana persidangan ke 2 (Dua) nya di gelar pada 23 Maret 2022 dini hari.


    "Dengan ini kami mencabut perkara yang dimaksud, jadi untuk segala proses dianggap telah selesai. Demikian surat Permohonan pencabutan perkara ini kami buat dari atas pertimbangannya disampaikan banyak terima kasih," tulis Kuasa Hukum Pemohon, Muhammad Konoras pada surat permohonan pencabutan perkara tersebut ke majelis Hakim PN Ternate.


    Sementara Mirjan Marsaoly dan Dkk selaku kuasa hukum tergugat lll Adinda Magie Sunaibe, saat dikonfirmasi Wartawan terkait hal tersebut mengatakan, perkara perdata itu sidangnya sudah berjalan sebelumnya.


    "Ya betul, untuk hari ini proses persidangan yang ke 2 kalinya, tetapi dari pihak penggugat telah memasukan permohonan pencabutan perkara itu" jelas Mirjan.


    Lanjut Mirjan, jika permohonan pencabutan yang di ajukan kuasa hukum penggugat itu artinya, secara tidak langsung proses hukum ini telah usai, meskipun pencabutan ini kami tidak mengetahui secara pasti apa alasannya.


    Senada dengan itu, Abdulah Ismail dan Nurul Mulyani selaku kuasa hukum para tergugat lll, menambahkan, jika dikemudian hari ada upaya lain yang akan di lakukan para penggugat pihaknya selalu siap.


    "Bila nanti ada upaya yang dilakukan oleh para penggugat sesuai prosedur, kami akan siap hadapi," akuhnya.


    Untuk saat ini, kami baru menerima salinan copy surat permohonan pencabutan perkara tersebut, melalui PTSP PN Ternate, jadi kita masih menunggu proses penetapannya oleh majelis hakim yang mana harus dihadiri kedua belah pihak.


    "Faktual penetapannya berlangsung tadi, akan tetapi berhubung ketua majelis hakim yang memimpin persidangan itu sedang cuti, sehingga agenda penetapan di tunda pada 30 Maret 2022," terangnya.


    Terpisah publik relation Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Kadar Noh, saat dihubungi FBI.News lewat telepon selulernya membenarkan, terkait perihal tersebut.

     

    "Real ada permohonan pencabutan perkara oleh Kuasa Hukum pengugat Muhammad Konoras, tetapi penetapannya di tunda satu minggu kedepan karena ketua majelisnya sedang cuti," tutup mengahirinya 


    Perlu diketahui, pihak yang digugat oleh Safrina Djafar Dkk di Pengadilan Negri (PN) Ternate, atas perkara perdata sengketa sebidang tanah yakni tergugat I Kepala KPKNL Ternate, tergugat II Ketua Pengadilan Agama (PA) Ternate dan tergugat III Adinda Magie Sunaibe. kemudian turut tergugat, Firmqn Tjan,

    Indrianty Arief, Muhamad Irham, Pratama Ramadan dan Nurmala Tjan.


    ILON HI.M Marsaoly

    Redaktur : Fuad Abdullah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini