• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Hut ke‐41, Kapolda Malut Minta Satpam Selalu Berkoordinasi Dengan Kepolisian

    Fuad Abdullah
    2/02/22, 17.44 WIB Last Updated 2022-02-02T08:44:04Z

     



    TERNATE – FBINEWSMALUT.COM


    Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, bersama Pejabat Utama Polda Malut dan perwakilan satpam mengikuti secara virtual HUT Satpam ke-41, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Rabu (2/2/2022).


    Dalam amanatnya. Kapolri menyebut,  Satpam resmi dibentuk pada 30 september 1980 melalui SKEP/126/XII/1980 tentang pola pembinaan satuan pengamanan, dan melihat situasi yang berkembang saat itu serta terbatasnya jumlah anggota Kepolisian dengan jumlah penduduk yang ada, oleh karena itu Satpam sangat dibutuhkan dalam pengamanan terbatas di setiap perkantoran maupun perusahaan.


    Listyo juga menuturkan bahwa

    satpam memiliki uji kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.


    Mantan Kabareskrim Polri itu juga berharap kedepannya satpam semakin profesional dalam melaksanakan pengamanan dan yang paling penting saat ini satpam dapat berperan dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19 di tempat keramaian maupun wisata dan perkantoran.


    "Atas nama Kepolisian Republik Indonesia, saya mengucapkan apresiasi kepada satpam yang telah membantu Polri dalam melakukan pengamanan, dan saya berkomitmen akan memberikan _reward_ kepada satpam yang bertugas agar senantiasa dalam bertugas sesuai visi-misi satpam dengan rasa tanggung jawab," ujarnya.


    Sementara itu, Kapolda Maluku Utara dalam arahanya kepada satpam yang ada di Maluku Utara menyampaikan agar satuan pengamanan dalam melaksanakan tugas tidak ragu-ragu karena sudah di amanahkan dalam UU.


    "Dalam mengawasi, memantau dalam hal mencegah gangguan Kamtibmas, rekan - rekan mempunyai pengamanan terbatas yaitu bertugas di area lingkungan kerja, dan perusahaan yang mempunyai regulasi atau aturan tersendiri maka satpam harus mengikuti aturan tersebut," ujar Kapolda.


    Harapannya, agar satuan pengamanan dalam melaksanakan tugas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian terdekat apabila mendapati suatu tindak pidana.


    "Satpam harus lebih responsif dalam mencegah upaya-upaya tindak kejahatan agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian," pungkasnya 


    pewarta ; ILON HI.M Marsaoly

    Redaktur ; Fuad Abdullah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini