Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie dengan inisial SS alias Emang, warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara, dilaporkan ke Polres Ternate karena diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan dan pengrusakan.
An Arsad (pelapor) atau yang biasa di sapa mama An 57 tahun kepada wartawan, menyampaikan, sebelum pelaku masuk serang dalam rumah, terlebih dahulu pelaku melempari pintu belakang dengan sebuah benda hingga berlubang.
"Saat kami ke belakang mengecek ternyata pintu rumah dapur sudah berlubang dan kami pun kaget," katanya.
Kata An, SS alias Emang datangi rumahnya dengan 2 lelaki, SS langsung menerobos masuk ke dalam rumah dan mengamuk juga mengeluarkan ancaman serta melontarkan kata-kata makian ke An, terus mau memukul An, namun untung ada dua anaknya yang bernama Ririn 32 tahun dan Wan 36 tahun menahan SS.
"Saya tidak tahu kenapa SS alias Emang itu igin sekali memukul saya," ucapnya.
An juga bilang, sebelum kejadian ini terjadi, dirinya sudah melihat SS alias Emang dan keluarganya sempat berkumpul di rumah SS, jadi terkesan sudah ada rencana untuk membuat adu fisik serta memalukan saya dan anak-anak.
"Kejadian tersebut terjadi pada 28 Desember 2021, tetapi sehari sebelumnya tepat di tanggal 27 Desember ada satu keluarga SS mengatakan bahwa berkelahi saja jangan takut, nanti kalau sudah di kantor Polisi itu urusannya," terangnya.
An juga menambahkan, setelah kejadian pada Selasa 28 Desember 2021 dirinya langsung membuat laporan di Polres Ternate, kemudian polisi menjemput SS alias Emang dan membawa ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan atas permasalahan tersebut.
"ketika kami sampai di SPKT Polres Ternate, kami langsung dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas permasalahan itu" jelasnya.
Untuk itu An Arsad meminta kepada Kapolda Maluku Utara, Kapolres Ternate dan Direktur RSUD Chasan Boesorie Ternate, agar memproses SS secara hukum yang beraku.
"Dia SS alias Emang ini kan seorang ASN, Seharusnya dia tidak pantas melakukan hal seperti begini, dia harus memberikan contoh yang baik buat masyarakat," pungkasnya
Sementara itu Ririn 32 tahun anaknya An Arsad juga ikut menyampaikan dengan adanya perlakuan kasar dari SS alias Emang itu kepada ibunya, dia selaku anak tidak terima baik atas tindakan tersebut.
"Saya tidak terima baik atas perlakuan kasar SS yang tidak pantas kepada ibu saya," kesalnya.
Terpisah SS alias Emang (Terlapor) saat di temui di rumahnya, kepada wartawan mengatakan, untuk masalahnya dengan pelapor An itu sudah diselesaikan di polres Ternate secara kekeluargaan.
"Untuk masalah itu di Polres Ternate saya sudah minta maaf dengan pelapor jadi sudah selesai," ujarnya
Kepada FBI.News Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022) melalui Telepon WhatsApp nya, membenarkan, bahwa laporan tersebut sudah di terima Penyidik polres ternate dan Sementara masih dalam tahap penyelidikan.
pewarta ; ILON HI.M Marsaoly
Redaktur ; Fuad Abdullah

