Ambon - FbinewsMalut.Com
Melalui WhatsApp Jul Tahapary Rabu tanggal 26/1/2022 telah terjadi adu mulut oleh beberapa warga Desa Kariu dengan Korban Sdr. Abdul Karim Tuanakotta warga Dusun Ori Kec. P. Haruku Kab. Malteng yg mengakibatkan terjadinya konsentrasi massa oleh kedua Desa di perbatasan Desa Kariu dan Dusun Ori akibat salah paham terkait dengan batas tanah di Jembatan O'oruku Dusun O'Oruku Selasa Tanggal 25/1/2022
Menurut keterangan dari Ibu Nurjanah Nurlete bahwa Korban Bpk. Abdul Karim Tuanakotta mendapat amanat dari Camat P. Haruku kemudian datang memberitahukan bahwa tanah/lahan berlokasi dibawah sekolah Alhairiyah (Ori) yang dijadikan kebun oleh warga Kariu itu bukan milik orang Kariu.
Pada Pukul 14.30 WIT, terjadi adu mulut terkait lahan tersebut dgn beberapa warga Bpk Bernadus Leatomu (64 Thn, Agama Kristen Protestan, Pek. Tani, Alamat Desa Kariu Kec. P. Haruku Kab. Malteng), kemudian dijawab bahwa " Ale Punya Dasar Apa, Kalau Ale Seng rasa Puas lapor Beta Ke Pengadilan ".
Setelah terjadi kosentrasi massa antara kedua Desa Kariu dan Dusun Ori, akan tetapi Apkam langsung turun ke TKP Babinsa, Bhabinkantinmas, Anggota Satgas Pos Ramil, dan anggota Polsek P. Haruku dan langsung merelai kedua Desa.
Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Polsek P. Haruku, Koramil 1504-07/Haruku dan Satgas Pos Ramil P. Haruku, situasi di TKP aman terkendali.
Pemicu permasalahan tersebut akibat dari sengketa lahan yang sudah lama belum terselesaikan antara di Desa Kariu dengan Dusun Ori Kec. P. Haruku Kab. Malteng
setelah itu , terjadi pembantaian atas nama junedy leatomu di dusun ori... korban dipotong di atas motor dalam.perjalanan dari waimital ke kariu. Korban dibantai dengan parang.
Pewarta : LM
Redaktur : FUAD ABDULLAH

