Halsel - FbinewsMalut - Net
Apa yang disampaikan Bendahara desa bibinoi kecamatan bacan timur tengah kabupaten halmahera selatan Masrul Papua, Bahwa camat bacan timur tengah Rusli Hi. Yusuf dan ketua BPD alias BPD desa Bibinoi melarang wartawan untuk meliput seperti apa yang di sampaikan salah satu media online selasa tanggal 14 / 12 / 2021.
Camat Rusli Hi. Yusuf saat dihubungi melalui telpon seluler oleh media ini Rabu tanggal 15 / 12 / 2021 mengatakan bahwa apa yang di sampaikan oleh bendehara desa bibinoi itu tidak benar, bahkan saya lebih senang kalau ada wartawan datang untuk meliput kegiatan ucap Rusli Hi. Yusuf yang sering di sapa Engku Rusli.
Lanjut Engku, kehadiran saya di kegiatan Musdes desa bibinoi itu kapasitas nya sebagai tamu karna dari kecamatan juga diundang dan dari kecamatan yang hadir dua (2) orang saya camat (Rusli Hi. Yusuf) dan Hari purnomo staf kantor camat ucap nya.
Mengenai surat pemberitahuan liput dari wartawan itu juga saya tidak tahu dan bendehara desa bibinoi masrul papu tidak pernah memperlihatkan surat tersebut kepada saya sebagai pemberitahuan, apa yang disampaikan bendehara itu tidak benar ucap Rusli.
Sementara yusri warga desa bibinoi melalui whatsApp nya mengatakan bahwa, saat saya komfirmasi ke ketua BPD beliau mengatakan' datang kan sudah tetapi intinya BPD tidak pernah melarang wartawan untuk meliput, kami dar BPD open" untuk larang wartawan meliput itu tidak benar Justru Desa yang larang wartawan untuk meliput (Bendehara' Masrul Papua) ucap yusri.
Kejadian bermula saat wartawan FBInews Haya Gani bersama dengan Rekannya Ketua DPD LSM Tamperak Latif A. Maruapey, SH datang ke Aula Kantor Desa Bibinoi untuk meliput kegiatan Musyawarah Desa (Musdes).
Namun saat Wartawan baru masuk ke aula Gedung Serbaguna tersebut, Masrul Papua selaku Bendahara Desa langsung menjemput dan membawa wartawan dan rekannya menuju Pos LINMAS yang berada tepat di muka Gedung, Masrul mengatakan bahwa Camat Bibinoi dan Ketua BPD Melarang Wartawan untuk meliput kegiatan tersebut, mendengar penjelasan tersebut wartawan FBINews menyampaikan kedatangan kami ke acara tersebut atas undangan Sekretaris BPD.
Sementara Sekretaris BPD Bibinoi, Mustawan Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021). mengatakan dirinya tidak mengetahui peristiwa tersebut karena sedang berada didalam ruangan, akan tetapi dia sangat menyesalkan Sikap Bendahara Desa Masrul yang menghalangi wartawan, padahal kedatangan mereka adalah undangan dari kami, tegasnya.
Berita ini terkait bendahara desa bibinoi ( Masrul Papua ) yg belum menarik kembali ucapan nya terkait camat kecamatan bacan timur tengah Rusli Hi. Yusuf Dan Ketua BPD desa Bibinoi melarang wartawan untuk meliput.
Pewarta : latif/
Redaktur ; Fuad Abdullah

