• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Sadis! Gara Gara Uang Setoran Motor, Oknum ASN Tikam Istrinya dengan Gunting

    Fuad Abdullah
    11/15/21, 20.13 WIB Last Updated 2021-11-15T12:21:50Z



    Ternate–FBI.News.net 


    Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Koperasi dan UKM Kota Ternate berinisial SA alias Opan (36) tahun dilaporkan istrinya Leazy (27) tahun atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Ternate Selatan. Korban datang melapor dengan wajah lebam di bagian mata.


    Opan dan Leazy merupakan suami istri, mereka tinggal di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.


    Leazy, korban (27) tahun, Ibu satu anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dianiaya sehingga memberanikan diri datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan.


    Diduga Penyebab KDRT tersebut berpuncak gara-gara peminjaman uang, lalu suami memukulinya. Akibat pukulan, ibu satu anak itu mengaku sudah tak tahan lagi dianiaya oleh suaminya sehingga ia memberanikan diri datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan untuk melaporkan perbuatan suaminya.


    "Kepala saya dipukul berualang kali dan ditikam dengan gunting di bagian belakang oleh suami saya, kalau saya melawan langsung dicekik," ujar Leazy


    Pengakuannya, sudah kerap menjadi korban KDRT. Aksi kekerasan yang dilakukan suaminya lantaran dipicu persoalan meminjam pinjaman uang.


    Persoalan waktu itu saya meminta uang kepada suami untuk membayar cicilan motor, suami saya enggan memberikan, bahkan gegara minta uang saya disuru pergi melonte (jadi pelacur).


    "Pergi ngelonte sana, biar dapat uang bayar motor," lugas Leazy seraya menyebut sudah seringkali mendapatkan kalimat kasar dari suaminya seperti itu bila hendak meminta uang.


    Kata Leazy, setingkat meminta uang Rp 5 ribu saja, saya disuru suami pergi menjual diri ke laki-laki hidung belang.


    Karena tidak diberikan uang dari suami, sambung korban, saya mencari pinjaman uang tanpa memberitahu suami, kebetulan teman saya yang sedang bekerja di sebuah perusahaan, waktu saya meminjam uang dia mau membantu.


    Kemudian saya hubungi dan chat teman saya untuk pinjam uang Rp 500 ribu, nanti saya kembalikan, kalau saya sudah  dapat uang pengantinya, cuman karena teman masih sibuk kerja dia belum merespon, tak lama, teman saya kembali yang menghubungi saya minta nomor rekening biar dia transfer. pada waktu teman hubungi saya suru kirim nomor rekening Bank, berpapasan dia (suami) datang mau jenguk anak.


    Singkatnya, hanya gara-gara membaca chat meminjam uang dari teman laki-laki saya, Dia tuduh saya selingkuh, padahal saya sudah jelaskan secara baik-baik bahwa saya hanya meminta bantu pinjaman uang mau bayar cicilan motor.


    "Padahal saya cuma pinjam uang mau bayar cicilan motor kerena minta sama dia, tidak dikasih malah suruh jual diri," ungkap pelapor usai  di konfirmasi awak media, Minggu (14/11/2021).


    Lanjutnya, dari situlah dia (suami) langsung memukul seperti menganiaya musuh, saya juga sudah minta maaf karena tidak sopan meminta bantuan tanpa memberitahunya, tetapi tak dihiraukan terus memukuli saya.


    Usai puas memukul, dia pun langsung pergi dan membawa anak kami, karena merasa dirugikan waktu itu sekitar pukul 01.30 WIT tepatnya pada hari Minggu, tanggal 7 November 2021, dan pada siang hari nya saya membuat laporan ke pihak berwajib dalam hal ini Polisi.


    Namun sampai sekerang polisi belum menindaklanjuti laporan tersebut, usai melapor dua hari setelahnya saya datang untuk meminta perkembangan informasi laporan yang dibuat tapi kata mereka saya disuru bersabar, kerana mereka masih tunggu hasil visum keluar. Padahal sudah seminggu laporan itu dibuat dah bahkan visum pun sudah dilakukan pada saat melapor.


    Terpisah Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Iya laporannya sudah masuk seminggu lalu  tanggal 7 November 2021," ujarnya.


    Seherman menjelaskan, prosesnya sudah tahap penyilidikan, penyidik sementara ini masih melakukan pemeriksaan berita acara atas laporan dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) dengan terlapor SA alias Opan (36) yang TKP nya di sebuah indekost tepatnya di kecamatan Ternate Selatan.


    "Namun korban atas laporan tersebut saat di hubungi tapi tidak pernah angkat telepon atau merespon panggilan penyidik untuk di lakukan pemeriksaan berita acara introgasi," pungkasnya.


    (ILON HI.M Marsaoly)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini