Ternate–FBI.News.net
Minuman keras (miras) jenis cap tikus berhasil diamanakan Personel Ditsamapta Polda Maluku Utara saat menggelar Kegiatan patroli dialogi di sekitar Pelabuhan Ahmat Yani Kota Ternate Provinsi Malut.
Kabidhumas Polda Malut Adip Rojikan S.I.K., M.H membenarkan ada penemuan miras jenis captikus oleh anggota berdasarkan surat Perintah Dirsamapta Polda Malut dengan nomor : Sprin/221/X/PAM.5.1.1/2021, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif dengan pemberantasan Penyakit masyarakat seperti Miras, Judi, Prostitusi dan lainnya.
Adip menjelaskan, kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh katim AIPDA Rusdi Umabaihi beserta 1 regu personil Ditsamapta Polda Malut yang awalnya melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan Ahmat Yani.
“Hasil penyelidikan, ditemukan miras jenis cap tikus di tempat tidur penumpang Kapal KM. LABOBAR, yang di kemas dengan kantong plastik besar berukuran 10 liter dengan jumlah 6 kantong Plastik, yg di bawah dari Manado Tujuan Ternate,” kata Adip kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
“Miras jenis cap tikus belum diketahui identitas pemiliknya dan Seluruh barang bukti miras yang ditemukan telah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut,” ucap Adip
Kata Adip, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khsusnya peredaran miras dan narkoba.
“ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras maupun narkoba” pungkasnya
(ILON Hi.M Marsaoly)

