HALSEL - FBINEWS - NET
Seorang paman tega menghamili keponakannya sendiri, Aksi bejad dilakukan seorang pria berinisial ED (40), warga Desa Wayamiga, Kecamatan bacan timur, Halmahera Selatan. Sedangkan korban, OP (16), remaja yang masih duduk di sekolah Kelas 1 SMA, ED tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
terungkap bermula dari kecurigaan Oma/Nenek dari korban melihat tersangka dan Cucunya akrab berlebihan, tanpa diduga dari mulut cucu keluar pengakuan kalau itu semua atas berbuatan bejad pamannya sendiri, yang tak lain Kaka kandung bapaknya, warga sebenarnya sudah curiga, namun tak ada seorang pun yang berani mempertanyakan nya langsung kepada pelaku. Sehingga kasus pencabulan ini menjadi kasak-kusuk di kampung.
Megy saat mendampingi korban, mengatakan pelaku Ed (40) bermotif Meniduri ponakannya sendri dengan dasar mendapat mimpi dari mendiang ayah-nya bahwa pelaku harus meniduri dan menikahinya, begitu berhasil menaklukkan hati keponakannya, pelaku yang pekerjaannya pelati binaraga itu langsung melampiaskan nafsu bejatnya. berhasil sekali berbuat begitu, rupanya pelaku kian bernafsu sehingga diulangi sampai berkali-kali.
S cukup bukti untuk menahan pelaku. Sebab, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya tersebut,” bebernya.
Jika tindak pidana pencabulan anak di bawa umur ini dibiarkan kemungkinan perilaku tak senono ini akan terjadi di mana saja dan kapan saja di kemudian hari. jika pihak-pihak yang berwajib tidak memberikan efek jera kepada para pelaku pencabulan anak dibawah umur (Latif Maruapey)

