• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Mardan La.unja Di Laporkan Ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Halmahera Selatan

    fbinews
    10/22/21, 02.13 WIB Last Updated 2021-10-21T17:13:17Z


     


    Halsel - Fbinews 


    Mardan Launja kepala desa manatahan kecamatan obi barat Resmi di laporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan desa terkait dugaan pemotongan (sunat) ongkos kerja kelompok Kamis 21 oktober 2021.


    Kepala desa di laporkan terkait laporan masyrakat tentang proyek kegiatan jalan setapak tahun 2019 sepanjang sembilan puluh sembilan meter  ( 99 m ) pada anggaran Dana Desa ( DDS ).


    Pengaduan Biasanya di terima atau di tangani oleh kepala bidang pengembangan kawasan pedesaan Hardianto umar, namu beliau tidak berada di tempat alias kelur maka di terima oleh Plt. Kepala seksi profil desa Ahmad Badi di ruang kerja nya.


    Laporan terkait dugaan pemotongan upah kerja pada kegiatan jalan setapak tahun 2019 di anggaran dana desa  atau DDS yang melibatkan masyarakat dimana pada saat itu dibagi menjadi sepuluh kelompok.


    Sebelum pekerjaan berjalan terlebih dulu rapat bersama masyarakat dengan aparat desa untuk memutuskan kelompok kerja dan upah kerja, yang mana dari hasil rapat / pertemuan  menghasilkan sepuluh kelompok pada pekerjaan tersebut.


    Dari sepuluh kelompok masing" terdiri dari 18 orang, 20 orang sampai dengan 23 orang, dan pembayaran perkelompok sebesar tujuh juta rupiah   ( Rp. 7.000.000)  dan akan dibayar setelah selesai pekerjaan sesuai hasil musyawara bersama di kantor desa.


    Tetapi apa yang terjadi, kelompok satu yang dipimpin oleh La suma pertama yang menyelesaikan pekerjaannya'  kemudian mereka bersama - sama menemui kepala desa Mardan La unja dengan maksud untuk meminta upah kerja dikarenakan pekerjaan mereka sudah selesai tapi yang terjadi kepala desa mala memberikan upah kerja tidak sesuai dengan hasil kesepakatan.


    yang terjadi kades hanya memberikan upah kerja sebesar Rp.3 500.000 sehingga menimbulkan reaksi atau kemarahan dari warga atau kelompok satu hingga terdengar oleh kelompok lain.


    Kemudian sepuluh kelompok yang di pimpin oleh masing masing ketua melakukan kosentrasi masa ( Demo )  kepala desa menuntut agar hak nya diberikan seutuhnya lagi lagi kepala desa hanya memberikan Rp, 3.500.000 sisanya diberikan setelah emak emak melakukan protes menuntut haknya untuk diberikan namun kades hanya menambahkan Rp. 500.000 ribu rupiah perkelompok.


    Sisa upah kerja dari tujuh juta (7.000.000) berdasarkan hasil musyawara bersama yaitu tiga juta (3.000.000) tidak diberikan mala kades menyampaikan  bahwa uang tiga juta ini untuk UANG JAGA - JAGA,  masyarakat menanyakan kepada kepala desa Mardan La unja UANG JAGA JAGA itu uang apa tetapi mardan tidak menjawab hingga kini bahkan tidak memberikan sampai saat ini.


    Di harapkan kepada instansi terkait yaitu DPMD agar sesegerah mungkin memanggil kepala desa Manatahan Kecamatan Obi Barat untuk di hadirkan bersama masyarakat yang merasah di rugikan dan kepada inspektorat agar mengaudit kembali kepala desa manatahan. (LM).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini