• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS MALUT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Jual Ganja di Tempat Cuci Mobil Kampung Pisang, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Ternate

    fbinews
    10/23/21, 15.21 WIB Last Updated 2021-10-23T17:16:24Z


     

    Ternate–FBINews

    Satu pemuda pengedar Narkoba Jenis Ganja di Tangkap Tim Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Polres Ternate, di Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Sabtu (23/10/2022).

    Pemuda terduga tersangka berinisial ZHD berusia 25 Tahun itu di tangkap di salah satu tempat lokasi pencucian Mobil dikelurahan Kampung Pisang.

    Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada melalui Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Joni Aryanto kepada FBI.News.net menyampaikan. Ketika mendapatkan Informasi pukul 10.25 Wit, dari Masyarakat, Kami langsung melakukan observation dan undercover.

    Sekitar pukul 18.15 Wit, terlihat pelaku datang menggunakan kendaraan Roda 2 dilokasi pencucian mobil, kemudian tim kami langsung mengamankan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke pemuda tersebut.

    "Dari tangan terduga pelaku Anggota berhasil menemukan 3 (tiga) Sachet plastik bening berisi Narkotika jenis ganja," ucap Kasat Narkoba Iptu Joni Aryanto 


    Kemudian dari hasil pengembangan Terlapor masih menyimpan 3 (tiga) Sachet plastik bening jenis ganja dan 2 (dua) linting sisa pakai di kediamannya.

    Kata Joni, dari informasi terlapor, Anggota  langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan BB 3 (tiga) Sachet plastik bening di duga jenis ganja dan 2 (dua) linting sisa pakai dalam kamar, tepatnya di dalam kas pakaiannya.

    "Dari hasil interogasi kepada terlapor, Ia menerangkan bahwa narkotika jenis ganja itu adalah miliknya sendiri, Selanjutnya tim langsung mengamankan terlapor ke kantor Satnarkoba Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya 

    Total hasil barang bukti yang diamankan Anggota yaitu tiga sachet plastik sedang berat 3,6 Gram, empat sachet plastik kecil berat 2,7 gram, dua linting sisa pakai berat 0,4 gram di duga narkotika jenis ganja yang di seberat 6,8 gram dan satu HP serta satu unit kendaraan sepeda motor. (ILON HI.M Marsaoly)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini