Halsel - Fbinews
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Halmahera Selatan di damping Staf Staf nya mengunjungi desa panambuang kecamatan bacan Selatan untuk melakukan pertemuan bersama warga masyarakat Jumat tanggal 22 / 10 / 2021.
tampak hadir Danramil 1509 Bacan Kapten Aga Galela, Kepala desa panambuang Heriawanus Charlos Safri Nyong, SH sebagai pendamping Hukum Masyarakat, wakil ketua BPD terpilih Arnol Talangngitan dan toko agama, toko masyarakat, toko adat dan unsur pemuda.
Agus heriawan dalam penyampaian singkatnya mengatakan bahwa, kehadiran kami disini bukan untuk mau cari masalah atau buat keributan akan tetapi untuk mencari solusi agar permasalahan yang di hadapi saudara" ku terkait lahan pemerintah yang sudah di tempati bisa terselesai ucap agus heriawan.
Lanjut agus untuk itu kami akan mendata kembali berapa rumah yang sudah masuk di lahan pemerintah alias yang sudah membangun bahkan sudah menempati, ini yang perlu torang data kembali biar kami laporkan ke pimpinan dalam hal Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
Di tempat yang sama Safry nyong sebagai pendamping masyarakat desa panambuang mengatakan bahwa, saya juga warga desa panambuang yang tumbu besar di sini (panambuang), kegelisahan dan kehawatiran yang menyelimuti ibu" beberapa hari ini sejak ada warning dari Dinas Perkebunan melalui kepala desa terkait lahan pemerintah yang di tempati warga masyarakat desa panambuang.
Lanjut safri, apa yang di sampaikan oleh kadis perkebunan itu sudah sangat jelas tapi ada dua hal yang perlu saya ingin sampaikan yaitu sasaranya kepada ibu" dan 17 kepala keluarga yang masuk di dalam lahan pemerintah, menurut syafri mereka menyadari karna ada patok batas kawat duri bahkan tahu ini wilayah perkebunan dan ini merupakan pidana sebab ada penyeborotan serta pengrusakan lahan alias tanaman oleh masyarakat apalagi sudah membangun ucap safri.
Safri menambahkan tetapi sampai hari ini pemerintah dalam hal ini dinas perkebunan tidak mau ambil langka langka hukum artinya kalau pemerintah daerah serius dengan permalahan yang sekarang terjadi itu penjara reme karna di sana ada pengrusakan tanaman dan penyeborotan lahan oleh masyrakat ucap syafri.
Di tempat yang sama pulah Danramil 1509 - Bacan Aga galela menyampaikan Bahwa, persoalan lahan ini kalau tidak di selesaikan dengan benar" itu ujung ujung nya berurusan dengan hukum, tetapi kami selaku angkatan darat, kami selaku marga darat dan kami selaku satuan teritorial tugas kami membantu pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap potensi - potensi wilayah atau potensi konflik dari wilayah tersebut ucap Kapten Infantri Aga galela Danramil 1509 Bacan.
Lanjut Danramil harapan kami pemerintah dengan masyarakat bisa sejalan, menyatu, seiring sehingga dapat menciptakan kesejatraan masyarakat kami tidak mau masuk diwilayah pemerintah tetapi jikalah pemerintah membutuhkan kami akan hadir dan kami selalu ada untuk masyarakat karna kami bagian dari masyarakat pungkasnya. (LM)

